Pelajaran mulok dan bahasa daerah tetap dapat tunjangan
Kekhawatiran para guru mata pelajaran muatan lokal (mulok) tidak mendapatkan tunjangan langsung pada kurikulum 2013 ditanggapi pemerintah.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menjamin tunjangan tersebut tetap diberikan
Menurut dia, struktur kurikulum 2013 yang dibuat pemerintah masih desain minimum sehingga dimungkinkan untuk sekolah memberikan tambahan mata pelajaran lain.Mata pelajaran muatan lokal sendiri akan menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk mengisinya.
Mata pelajaran Bahasa daerah tetap ada
Terkait dengan mata pelajaran bahasa daerah,dia menegaskan tetap sejajar dengan mata pelajaran yang lain.Dia mengakui jika saat ini masih banyak pihak yang belum mengetahui bahwa bahasa daerah tetap ada."Sempat ada protes yang menolak penghapusan bahasa daerah, padahal kami tak pernah menyatakan menghapusnya," bebernya.Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Mahsun menambahkan,memang tidak semua bahasa daerah dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal sebab masih jumlah tutor di sejumlah daerah masih terbatas. Seperti bahasa Dubu di Papua yang jumlah tutornya hanya 30 orang,maka akan sulit menjadikan bahasa ini menjadi muatan lokal. "Bahasa daerah tidak akan hilang, namun tergantung daerah memandangnya seperti apa yang jelas ada kompetensi dasarnya,"terangnya.
Pelajaran Bahasa Indonesia gunakan pendekatan berbasis teks
Mahsun mengungkapkan,implementasi Bahasa Indonesia dalam Kurikulum 2013 akan menggunakan pendekatan berbasis teks.Hal itu dilakukan untuk mengembangkan kemampuan berpikir peserta didik.Menurut dia, dalam sebuah teks pasti mengandung sebuah pesan. Selain itu, teks dibentuk oleh konteks pemilihan dan penggunaan bahasa. Dengan demikian,kemampuan berpikir anak dapat terus diasah dengan pembelajaran berbasis teks.Sumber:
[1] Koran Sindo Jumat 1 Maret 2013
iklan di tengah postingan
Your middle ads2 here