--> Skip to main content

Waspada, anak anda bisa jadi korban kejahatan Internet

INDONESIA merupakan salah satu pengguna internet terbesar di dunia, sesudah Amerika, dan China dengan asumsi jumlah penduduk Indonesia sebesar 240 juta orang, di mana 49,9 persen adalah perempuan dan 30 persen anak.
Waspadai anak korban kejahatan Internet
Waspadai anak korban
kejahatan Internet
photo:google image.
Perkembangan internet membuka akses seluas-luasnya bagi semua pihak untuk dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi tersebut dengan mudah, murah dan cepat, tak terkecuali anak-anak. Di sisi lain,tidak semua pengguna internet mempunyai niat yang baik dan ini sudah terbukti dari data yang menggambarkan bahwa internet dipakai untuk menipu, mengiming-imingi dan akhirnya untuk memperdagangkan anak maupun remaja putri dengan tujuan eksploitasi seksual dan prostitusi.

Ironisnya, banyak orangtua tidak melek internet. Dari sebuah penelitian diketahui 90 persen anak usia 8-16 tahun telah membuka situs porno di internet. Studi tersebut menyebut rata-rata anak usia 11 tahun membuka situs porno untuk pertama kalinya. Bahkan banyak di antara mereka yang membuka situs porno di sela-sela mengerjakan pekerjaan rumah. Saat ini, terdapat lebih dari 4,2 juta situs porno tersedia di internet dengan total keseluruhan mampu menampung 420 juta laman.

Media percepat penetrasi tindak kejahatan anak melalui Internet

Lalu bagaimana peranan media sebagai sarana pembelajaran anak-anak? Informasi yang diterima manusia mempunyai pengaruh yang besar dalam menentukan perilakunya. Terlebih jika informasi tersebut dikemas sedemikian rupa, yang tidak hanya disampaikan secara audio, tetapi juga divisualisasikan, melalui tayangan film tentang cinta atau video. Efeknya tentu jauh lebih dahsyat, karena tidak hanya diterima pendengaran, tetapi juga penglihatan manusia. Karena itu, tidak diragukan lagi, bahwa media audio visual mempunyai peranan yang cukup besar dalam membentuk karakter anak-anak. Contohnya seperti televisi, game, playstation, dan sebagainya.

Media sebagai sarana pendidikan, seperti pisau bermata dua. Bisa berdampak positif dan negatif. Tayangan sadis, porno dan gaya hidup hedonis yang diangkat dalam program televisi jelas mempunyai pengaruh yang besar dalam perilaku anak. Terlebih, jika tidak ada pengawasan dan kontrol, baik dari negara maupun orangtua terhadap program-program tersebut.

Sebagai contoh, hasil survey KPAI menyatakan, 60 persen lebih anak-anak SMP telah melakukan hubungan seks, karena kecanduan tayangan porno. Bahkan, anak-anak SMP di salah satu sekolah, ketika ditanya, apakah pernah melihat film porno Ariel-Luna-Tari, 90 persen dari mereka menyatakan 'pernah'. Ketika ada seorang gadis di bawah umur diperkosa tiga anak SMP, maka para pelaku mengaku terobsesi dengan adegan dalam film porno itu. Banyaknya anak-anak dan orang dewasa yang penasaran dan ingin mengetahui film porno tersebut tidak luput dari pengaruh televisi yang memberitakan peristiwa tersebut.

Facebook berpengaruh besar terhadap kejahatan internet

Ini sedikit contoh, bagaimana dampak buruk dari media terhadap perilaku anak-anak. Contoh lain adalah kasus Facebook yang menggejala di kalangan remaja dan anak-anak. Jejaring sosial ini juga mempunyai pengaruh cukup besar, baik dalam kehidupan intelektual maupun sosial anak-anak. Bisa positif dan juga negatif, tergantung pada pemanfaatan pengguna jejaring sosial tersebut.Untuk itu, orangtua harus dibekali dengan pengetahuan bagaimana cara memilih media yang sehat sebagai sarana pembelajaran anak.

Untuk media yang tidak bisa dipilah, karena isi/programnya bercampur aduk, antara yang baik dan buruk, seperti televisi, misalnya, maka penggunaannya harus disertai kontrol dan pengawasan dari orang tua atau pendidik. Sebab jika tidak, maka anak- anak tidak akan bisa memilah sendiri, sehingga semua dikonsumsi tanpa filterisasi. Tugas orang tua/ pendidik dalam hal ini adalah memberikan rambu rambu dan filter yang jelas. Selain itu, negara juga harus berperan dalam menentukan mana program yang layak dan tidak layak ditayangkan untuk konsumsi masyarakat. Jika ada program yang merusak, maka harus dilarang.

Orangtua/pendidik harus mempunyai media alternatif secara bijak. Misalnya, agar anak-anak tidak menghabiskan waktunya untuk melihat televisi, bermain game, atau nongkrong di depan internet, yang juga bisa berdampak pada menurunnya minat baca anak-anak, maka buku, majalah, koran atau yang lain bisa dijadikan sahabat anak-anak sejak dini. Dengan begitu, anak-anak lebih suka membaca ketimbang menonton. ***

Sumber:

[1]Siti Nuryati (alumnus Penulis adalah alumnus Pasca sarjana Fakultas Ekologi Manusia IPB.) Opini harian Vokal 9 Februari 2013

Sebarkan Waspadai anak korban kejahatan Internet ini jika memang bermanfaat. Tapi jangan lupa meletakkan sumber rujukan asli yang disertakan oleh .
Rate 5 oleh 202 orang teman.

iklan di tengah postingan
Your middle ads2 here
kode Iklan di atas komentar letakkan di sini
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar